mbindeackdowene

Selasa, 03 April 2012

" KAPOLDA HARUS DIKETAHUI HAL ITU (Panah & lain sebagainya) BUKAN MASA KNPB INGIN PERANG, NAMUN PERTUNJUKAN BUDAYA ORANG ASLI WEST PAPUA"

Massa KNPB yang melakukan demo dengan mengecat badan bermotif Bintang Kejora sambil memegang senjata tradisional berupa panah
National Action Committee of West Papua in its demands to the Government to urge the United NETHERLANDS nations in order to organize a referendum back to the people of West Papua  [mbindeackdophotos]



        mbindeackdonews - Adanya keinginan Polda Papua meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni, terkait demo KNPB sebelumnya yang dinilai ingkar janji karena dilakukan di dua tempat dan pesertanya membawa senjata tajam, mendapat tantangan balik dari KNPB.
Ketua I KNPB, Mako Musa Tabuni mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi panggilan pihak Polda Papua. Bahkan kalau Polda Papua tetap memanggil Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni atau akan menangkapnya, maka KNPB akan bertindak tegas kepada pihak aparat Polda Papua. Selain itu lanjutnya, KNPB akan memediasi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasinya saat melakukan aksi demo dengan cara lain.
       Saat melakukan jumpa pers (Jupe) di CafĂ© Prima Garden Abepura, Selasa (3/4) kemarin siang, Mako Tabuni mengatakan, pernyataan Wakapolda Papua, Brigjend Pol. Paulus Waterpauw yang akan meminta pertanggungjawaban Ketum KNPB, Buchtar Tabuni, adalah tidak mendasar dan terkesan mengada-ada. “Menurut kami hal tersebut tidak berdasar, baik menurut ketentuan hukum dan Undang-Undang (UU) secara Nasional maupun Internasional, dan ini merupakan praktek hukum dari NKRI yang sangat premature sekali bagi kami,”katanya.
       Diakui demo itu terpaksa dilakukan di dua tempat yakni Abepura dan Taman Imbi karena pemberitahuan mereka ke polisi tidak ditanggapi dan diberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “ Tapi malah kami mau diproses hukum, padahal kegiatan kami tidak mengikat pada hukum NKRI, dikarenakan pihak Polda Papua tidak menerbitkan STTP,” ungkap Mako kepada wartawan, kemarin siang. (Bintang Papua edisi 03 April 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar